Pengertian ibadah haji adalah ibadah perpaduan semua unsur. Baik kesiapan hati, harta yang cukup, dan persiapan mental serta fisik. Terakhir adalah panggilan Allah subhanahu wata’ala. Sebuah manifestasi pergerakan umat Islam sedunia yang terkonsentrasi di Mekah setahun sekali. Pergerakan itu didukung kelancaran transportasi.
Ibadah haji merupakan perlambang dari persatuan kaum muslimin dalam satu akidah. Semua manusia berkumpul tidak membedakan ras, warna kulit, bahasa dan wilayah asal mereka. Seluruh jamaah bersatu dalam ketaatan kepada Allah SWT. Ukhuwah islamiyyah akan sangat terasa bagi mereka yang pernah melaksanakan ibadah yang suci ini. Tidak ada perbedaan antara si kulit putih dan hitam sebagaimana yang terjadi di sebagian belahan dunia hingga sekarang.
Pengertian Haji Menurut Bahasa dan Istilah
Pengertian haji menurut bahasa ialah menuju/mengunjungi. Etimologi bahasa Arab menunjukkan kata-kata ‘Haji’ berarti qashd artinya: bermaksud, tujuan atau mengunjungi. Secara syar’i adalah menuju baitullah mengunjungi tempat tertentu untuk melaksanakan ibadah yang ditentukan pula.
Secara estimologi (bahasa), Haji berarti niat (Al Qasdu), sedangkan menurut syara’ berarti Niat menuju Baitul Haram dengan amal-amal yang khusus.Temat-tempat tertentu yang dimaksud dalam definisi diatas adalah selain Ka’bah dan Mas’a (tempat sa’i), juga Padang Arafah (tempat wukuf), Muzdalifah (tempat mabit), dan Mina (tempat melontar jumroh).
Pengertian haji menurut bahasa dan istilah adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum muslim yang mampu secara material, lahir dan batin. Sedangkan yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah bulan-bulan haji yaitu dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amalan ibadah tertentu ialah thawaf, sa’i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumroh, dan mabit di Mina.
Haji adalah ibadah yang difardhukan bagi kaum muslimin yang mampu melaksanakannya. Haji pun merupakan pilar Islam yang lima setelah Syahadat, Sholat, Zakat dan Puasa. Menempati urutan terakhir bukan berarti melaksanakan ibadah haji tidak penting, melainkan Allah Maha Tahu akan kemampuan hambanya. Meski ibadah haji hanya diwajibkan satu kali selama hidup, namun tidak jarang orang melaksanakannya berkali-kali.
Jenis-jenis Haji
1. Haji Ifrad
Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad jika sesorang melaksanakan ibadah haji dan umroh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, dengan mendahulukan ibadah haji. Artinya, ketika calon jamaah haji mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah haji. Jika ibadah hajinya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah umroh.
2. Haji Tamattu
Pelaksanaan ibadah haji disebut Tamattu’ jika seseorang melaksanakan ibadah umroh dan Haji di bulan haji yang sama dengan mendahulukan ibadah Umroh. Artinya, ketika seseorang mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, hanya berniat melaksanakan ibadah Umroh. Jika ibadah Umrohnya sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah Haji.
Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah Umroh dan Haji didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
3. Haji Qiran
Pelaksanaan ibadah Haji disebut Qiran jika seseorang melaksanakan ibadah Haji dan Umroh disatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji Qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Bagi setiap muslim harus mempunyai niatan untuk berusaha pergi haji ke Masjidil Haram. Sebab haji merupakan sebagian dari rukun Islam, artinya posisinya penting dalam menunaikan kewajiban dalam beragama Islam. Namun tidak semua orang mempunyai kesempatan atau kekayaan untuk berangkat haji. Tapi pastikan dalam diri sendiri untuk bersungguh-sungguh melaksanakan ibadah ini suatu saat nanti.