Manusia adalah makhluk sosial, tidak bisa hidup sendiri dan pasti selalu membutuhkan orang lain dalam setiap aktivitasnya. Apalagi dalam hidup bermasyarakat. Bagi seorang perantau, ada orang yang kedudukannya lebih dekat daripada keluarga, yaitu tetangga. Hidup bertetangga itu seperti jargon sebuah produk, rame rasanya. Ada manis, asam dan asin. Ada tetangga yang baik dan ramah, ada tetangga yang suka menggunjing orang lain, ada tetangga yang tipenya komentator, semua dia komentari. Ada juga yang cuek, sampai tidak peduli ketika tetangga sebelah sakit gigi, dia asik karaokean dengan volume cetar.
Faktanya, banyak sekali kehidupan bermasyarakat yang tidak sesuai dengan sunah Rasul SAW, terlebih di daerah perkotaan. Bagaimana bisa mencintai mereka, sedangkan betegur sapa saja sangat jarang. Sudah bukan rahasia lagi jika adab-adab bertetangga sudah mulai ditinggalkan di era yang serba modern seperti sekarang ini.
Allah berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, tetangga yang dekat maupun yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu.” (Q.S An-Nisaa : 36). Menurut Islam, ada hak dan kewajiban dalam hidup bermasyarakat. Rasulullah SAW bahkan sempat mengira bahwa tetangga akan menjadi salah satu ahli waris, saking banyaknya perintah Allah untuk memuliakan tetangga.
Akhlak Muslim, Kewajiban Menghormati Tetangga
Bagaimana agar kita bisa menjadi muslim yang bisa mencintai tetangganya sebagaimana mencintai diri sendiri? Sesungguhnya dalam diri Rasulullah SAW terdapat teladan yang baik. Akhlak Rasulullah adalah Al Qur’an. Sebagai seorang muslim, tidak ada contoh sempurna kecuali beliau. Maka dari itu, untuk menumbuhkan rasa cinta kasih di antara tetangga, hal yang perlu kita lakukan adalah saling memuliakan.
Dari Muadz bin Jabal, mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah apa hak tetangga atas tetangga?” Rasulullah SAW menjawab, “Jika dia berhutang kepadamu, hendaklah kau utangi. Jika meminta bantuan, hendaklah kau bantu. Jika sakit hedaklah kau jenguk. Jika membutuhkan, hendaklah kau beri. Jika miskin, hendaklah kau bantu. Jika ia mendapat kebaikan hendaklah kau beri selamat. Jika ia terkena musibah, hendaklah engkau berbelasungkawa. Jika ia meninggal, hendaklah engkau mengantarkan jenazahnya ke pemakaman. Janganlah meninggikan bangunan di atas bangunannya hingga menghalagi angin darinya, kecuali atas seiizinnya. Jangan mengganggunya dengan aroma masakanmu, kecuali engkau memberinya. Jika engkau membeli buah, maka hadiahilah dia, dan jika engkau tidak melakukannya, maka masukanlah secara sembunyi-sembunyi.” Hadits di atas diriwayatkan oleh Ath Thabrani. Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan, “Sanad-sanadnya lemah (wâhiyah), tetapi beragamnya jalurnya mengindikasikan hadis tersebut memiliki asal.”
Memuliakan tetangga berarti memenuhi hak mereka. Selain karena ini adalah hal yang diperintahkan Rasulullah SAW, yang insya Allah mendapatkan ganjaran pahala jika dilakukan, juga dapat menumbuhkan cinta kasih di antara keduanya. “Wahai Abu Dzar, jika engkau memasak sayur, maka perbanyaklah airnya dan bagikanlah kepada tetanggamu.” (HR Muslim)
Alih-alih memerintahkan sahabatnya untuk membagikan/memperbanyak sayurnya, Rasulullah SAW malah menyuruh menambahkan air yang banyak hingga bisa dibagikan ke tetangga. Selain itu jika ada tetangga yang memberikan makanan yang sedikit, atau hanya kuah, kita dilarang untuk mencela. Memenuhi hak mereka bukan berarti mengabaikan hal diri sendiri. Penuhilah dengan kadar kemampuan yang kita miliki. Jangan memaksakan diri hingga mendzolimi keluarga sendiri. Rasulullah bahkan memberikan solusi bagaimana bisa berbagi dengan keterbatasan.
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai wanita-wanita muslimah, seorang tetangga tidak boleh menyepelekan tetngga yang lainnya meskipun mereka memberikan hadiah tulang kambing yang sedikit dagingnya.” (Mutafaq’alaih)
Seburuk-buruknya tetangga, jangan sampai kita lupa untuk memenuhi hak-hak mereka. Teruslah berbuat baik, karena di dalamnya ada perintah Allah SWT dan label orang yang beriman adalah mereka yang bisa memuliakan tetangganya.